top of page

Portugal Rencanakan Pembebasan Pajak Untuk Para Pekerja Muda

11 Oktober 2024

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of houses in Portugal. Photo by Annie Spratt on Unsplash.

Pemerintah Portugal berencana untuk menjadikan negara tersebut menjadi semacam “suaka pajak” bagi para penduduk muda yang baru memulai karir mereka. Pemerintah negara tersebut merencanakan adanya pemberian keringanan pajak selama 1 (satu) dekade.


Pemberian keringanan pajak ini berasal dari ketakutan pemerintah akan orang-orang profesional yang akan meninggalkan negara tersebut dalam jumlah besar atau situasi “brain drain”. Ini merupakan sebuah urgensi yang dihadapi Portugal untuk memutarbalikkan arus keluar pekerja muda.


Berdasarkan rencana yang tengah dirumuskan, pemerintah Portugal akan mengurangi pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) bagi kaum muda selama 10 tahun, dimana pada tahun pertama para pekerja muda ini akan mendapatkan bebas PPh. Ketentuan ini akan berlaku bagi pekerja muda dengan penghasilan hingga €28.000 per tahun, dan akan dibebaskan dari pajak pada tahun pertama sebesar 100%.


Di tahun-tahun setelahnya, pemberian pembebasan pajak akan diberikan secara progresif, dimana pembebasan sebesar 75% akan diberikan pada tahun kedua hingga keempat. Kemudian, pembebasan PPh sebesar 50% dan 25% akan diberikan masing-masing pada tahun kelima hingga ketujuh dan pada tahun kedelapan hingga kesepuluh.


Perdana Menteri Portugal, Luís Montenegro, menyebutkan bahwa pemerintahannya harus menanggulangi berbagai masalah terkait upah rendah di negara tersebut, pengenaan pajak yang tinggi, dan para pekerja profesional yang memilih untuk meninggalkan negara tersebut untuk mengejar upah yang lebih tinggi di negara lain.


Namun, menurut International Monetary Fund (IMF), pemberian keringanan pajak preferensial berdasarkan usia juga dapat memicu ketidakpastian, terutama berhadapan dengan kemampuan emigrasi. Tidak hanya itu, menurut kalkulasi pemerintah Portugal, pemberlakuan keringanan pajak ini berpotensi untuk merugikan negara hingga €650 juta dalam setahun.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page