top of page

Pertumbuhan Melambat Karena Harga Komoditas, Penerimaan Pajak Hingga Pertengahan Maret 2024 Lebihi Rp 340 Triliun

26 Maret 2024

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a dollar money. Photo by Blogging Guide on Unsplash.

Berdasarkan penjelasan Menteri Keuangan (Menkeu) dalam acara konferensi pers APBN Kita Edisi Maret 2024, jumlah penerimaan pajak yang terkumpul hingga tanggal 15 Maret 2024 mencapai angka Rp342,88 triliun.


Jumlah yang merupakan akumulasi dari penerimaan pajak dari bulan Januari 2024 ini setara dengan 17,24% target yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Penyumbang terbesar dari penerimaan pajak ini berasal dari jenis pajak Pajak Penghasilan (PPh) Non-migas.


Secara lebih rinci, penerimaan pajak dari PPh Non-migas mencapai angka Rp203,92 triliun, dan telah memenuhi 19,18% dari target yang telah ditentukan. Kemudian, penerimaan pajak dari jenis pajak Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terkumpul sebanyak Rp121,92 triliun.


Penerimaan pajak dari jenis PPh Migas berhasil terkumpul sebanyak Rp14,48 triliun atau setara dengan 18,95% dari target yang telah ditetapkan. Terakhir, jenis pajak Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Pajak Lainnya telah mencapai angka Rp2,56 triliun hingga tanggal 15 Maret 2024.


Berdasarkan paparan dari Sri Mulyani selaku Menkeu, penerimaan pajak selama awal tahun mengalami tekanan dikarenakan harga komoditas yang menurun sejak tahun 2023. Tidak hanya penurunan harga komoditas, permintaan restitusi pajak dari berbagai perusahaan juga turut menyumbang faktor perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak.

bottom of page