top of page

Penurunan Harga Komoditas Pengaruhi Penerimaan PPh Badan

29 Agustus 2023

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of several buildings. Photo by Floriane Vita on Unsplash.

Berdasarkan paparan dari Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”), normalisasi dari harga komoditas nantinya akan mempengaruhi penerimaan dan juga kinerja perpajakan, salah satunya adalah kinerja dari pajak korporasi.


Pajak korporasi atau juga disebut sebagai Pajak Penghasilan (“PPh”) Badan dapat mengajukan permohonan untuk pengurangan angsuran dan juga melakukan penyesuaian pembayaran angsuran untuk PPh Pasal 25 ini.


Hingga tanggal 21 Agustus 2023, terdapat sebanyak 2.541 Wajib Pajak (“WP”) yang melakukan pengajuan permohonan pengurangan atau diskon angsuran PPh Pasal 25. Hal ini yang nantinya akan berpengaruh kepada besaran penerimaan, dimana sudah terlihat ada perlambatan dan penurunan jumlah pada tahun 2023 ini apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.


Penerimaan PPh badan sendiri hanya mengalami pertumbuhan sebesar 24,2%, dimana di tahun 2022 PPh Badan berhasil mengalami pertumbuhan sebesar 132,4% dalam periode waktu yang sama.

bottom of page