top of page

Pengenaan Pajak Ekspor Nikel Mendukung Indonesia Sebagai Produsen Mobil Listrik

25 Agustus 2022

| Penulis:

Shaheila Roeswan & Ellicia Emerliawati

Photo of nickel rocks. Photo by Paul-Alain Hunt on Unsplash.

Pajak atas ekspor nikel akan mulai dikenakan di tahun 2022 karena dirasa akan meningkatkan pendapatan negara. Peraturan ini mulai dibicarakan sejak adanya keinginan dari Presiden Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai produsen mobil listrik.


Salah satu target yang disasar adalah mobil-mobil Tesla besutan Elon Musk. Namun, menurut Luhut Panjaitan, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Tesla sendiri sudah menggunakan bahan nikel dari Indonesia untuk pembuatan baterai lithium dan telah membuat kesepakatan untuk pembelian nikel dengan perusahaan pengolah nikel di pulau Sulawesi, Indonesia. Saat ini, kesepakatan tengah dalam proses negosiasi dengan pihak Tesla.


Selain Tesla, ada pula beberapa perusahaan yang telah berinvestasi dalam pembuatan mobil listrik di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Mitsubishi Motors Corp., Hyundai Motor Group, Toyota Motor Corp., dan SGMW Motor Indonesia.

bottom of page