Photo of a stack of coins. Photo by Rifath @photoripey on Unsplash.
Berdasarkan data yang telah dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”) Provinsi Riau, penerimaan pajak yang terkumpul untuk periode bulan Januari hingga Juni 2023 mencapai Rp10,30 triliun. Secara keseluruhan, penerimaan pajak untuk periode ini mengalami pertumbuhan sebesar 6,93 persen.
Penerimaan pajak yang telah terealisasi sebesar 46,5 persen dari target yang telah ditetapkan ini mendapatkan kontribusi terbanyak dari jenis Pajak Penghasilan (“PPh”) yang menyumbangkan 59 persen dari total kontribusi, dan juga jenis Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (“PPnBM”) yang menyumbangkan 43,50 persen dari total kontribusi. Selain itu, penerimaan dari PPh sendiri mengalami pertumbuhan positif sebesar 16,14 persen.
Sedangkan untuk industri yang memiliki kontribusi paling banyak terhadap penerimaan provinsi Riau di semester pertama 2023 adalah industri kelapa sawit, yang menyumbangkan kontribusi sebesar 42,7 persen dari keseluruhan setoran penerimaan pajak. Hal ini tentu harus diperhatikan pemerintah daerah Riau lebih lanjut dikarenakan ketidakstabilan harga sawit pada saat ini. Meskipun industri sawit sendiri dikatakan akan mengalami pertumbuhan positif hingga akhir tahun 2023, adanya faktor-faktor seperti harga pasar, demand, maupun perubahan kebijakan perdagangan dapat mengubah hasil proyeksi tersebut.
Pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah berusaha untuk menjaga kestabilan perekonomian daerah ditengah ketidakstabilan industri sawit karena Riau merupakan salah satu provinsi yang sangat bergantung dengan pergerakan industri tersebut. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi dari banyak pihak agar penerimaan pajak daerah tetap optimal, baik melalui kontribusi industri sawit maupun sektor lainnya.