top of page

Penerimaan Pajak Juli 2024 Tembus Rp 1.000 Triliun Meski Alami Kontraksi

14 Agustus 2024

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of several cash and coins. Photo by Mathieu Turle on Unsplash.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, telah memberikan informasi mengenai besar penerimaan pajak yang diterima hingga bulan Juli 2024 melalui Konferensi Pers APBN Kita Agustus 2024. Berdasarkan informasi yang dijabarkan, penerimaan pajak telah menembus angka Rp1.000 triliun, atau lebih tepatnya sebesar Rp1.045,32 triliun.


Angka penerimaan ini diketahui telah memenuhi 52,56% dari total target yang telah ditentukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024. Secara bulanan, pertumbuhan penerimaan pajak diketahui mengalami pertumbuhan positif, namun secara tahunan (year-on-year/yoy) pertumbuhan penerimaan masih mengalami kontraksi sebesar 5,75%.


Secara lebih rinci, penerimaan pajak dibagi menjadi beberapa jenis pajak. Pertama, penerimaan pajak dari jenis Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas berhasil terkumpul hingga Rp593,76 triliun. Kemudian, penerimaan pajak dari jenis pajak PPh Migas mendapatkan jumlah hingga Rp39,32 triliun.


Selanjutnya, dari jenis Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) besar penerimaan yang diterima hingga bulan Juli 2024 mencapai Rp402,16 triliun. Terakhir, penerimaan dari jenis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Lainnya mencapai Rp10,07 triliun.


Penerimaan pajak untuk jenis PPh Migas dan PPh Nonmigas diketahu mengalami kontraksi, dimana masing-masing dipengaruhi oleh penurunan lifting gas dan pelemahan harga komoditas pada tahun sebelumnya.

bottom of page