Photo of a person distributing necessities. Photo by Joel Muniz on Unsplash.
Berdasarkan paparan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani, sejumlah keluarga di Indonesia membutuhkan manfaat dari uang hasil pajak. Sebanyak 20 juta keluarga dapat memperoleh manfaat dari uang yang dihasilkan dari pajak.
Hal ini berarti, uang yang dihasilkan dari pajak ‘dikembalikan’ lagi kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial dan juga subsidi untuk keluarga-keluarga ini. Selain digunakan untuk membantu keluarga Indonesia dalam bentuk pemberian subsidi, uang hasil pajak juga dikelola dan digunakan untuk membangun infrastruktur.
Beberapa jenis bantuan atau subsidi yang dilakukan oleh pemerintah melalui uang pajak contohnya adalah subsidi LPG 3 kg yang masih banyak digunakan oleh masyarakat, ada pula subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (“BBM”), dan juga digunakan untuk BPJS Kesehatan.
Sebanyak lebih dari 98 juta masyarakat Indonesia yang menggunakan BPJS Kesehatan dibayarkan melalui penerimaan pajak, sehingga tidak perlu lagi melakukan pembayaran. Kedepannya, Menteri Keuangan menyebutkan bahwa transparansi pajak akan terus dilakukan, juga bersamaan dengan peningkatan pelayanan pajak.