
Photo of motor vehicle passing through. Photo by Farhan Abas on Unsplash.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, hasil dari program pemutihan pajak kendaraan yang kini telah usai berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan jumlah Rp333,9 miliar.
Program pemutihan yang digelar untuk jenis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini digunakan oleh sebanyak 1.196.113 objek pajak hingga tanggal 30 Juni 2025. Pemprov Jawa Tengah menyebutkan juga ini berarti sekitar 1 juta kendaraan yang tahun sebelumnya tidak membayarkan pajak, maka telah membayarkan pajak mereka.
Dari total penerimaan pemutihan pajak yang berhasil terkumpul tadi, pemprov Jawa Tengah juga berhasil mengumpulkan sebanyak Rp219,4 miliar dari pengenaan opsen PKB yang berlaku mulai tahun 2025 ini.
Pemprov Jawa Tengah mengharapkan kepatuhan masyarakat Jawa Tengah yang terus meningkat sehubungan dengan pembayaran pajak, dan agar masyarakat konsisten melakukan pembayaran pajak yang hasilnya nanti akan digunakan untuk pembangunan wilayah.