top of page

Pemkab Lombok Tengah Kaji Pengurangan Pajak Hiburan, Berhubungan dengan Mandalika MotoGP

2 Oktober 2023

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of the MotoGP Event in Mandalika Circuit. Photo by Farel Yesha on Unsplash.

Pemerintah Kabupaten (“Pemkab”) Lombok Tengah atau biasa disebut Loteng, kini tengah melakukan kajian atas usulan pengurangan pajak hiburan yang diajukan oleh Mandalika Grand Prix Association (“MGPA”). Besar pajak daerah yang diatur dalam peraturan daerah milik pemkab Loteng sendiri mencapai 30%.


Besaran pajak daerah ini melebihi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (“PP”) Nomor 10 Tahun 2021, dimana disebutkan bahwa pajak hiburan dapat dikenakan dengan tarif sebesar 15% untuk mendukung kemudahan berusaha. Oleh karena itu, revisi yang telah disampaikan oleh pemkab ini tengah menunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (“DPRD”) Loteng.


Usulan pengurangan pajak hiburan sendiri masih mencari jalan tengah agar menguntungkan semua pihak, termasuk pihak MGPA dan juga berdampak positif kepada Pendapatan Asli Daerah (“PAD”). Adanya revisi peraturan yang sebelumnya telah disebutkan juga akan berdampak terhadap proyeksi dan potensi PAD dari kegiatan MotoGP, dimana PAD yang nantinya diterima dapat berkurang.


Pertamina Mandalika Grand Prix 2023 milik MotoGP akan dilaksanakan pada tanggal 13 hingga 15 Oktober 2023, yang akan dijalankan pada sirkuit Mandalika. Saat ini, Francesco Bagnaia menempati posisi teratas dalam klasemen pembalap dengan 319 poin.

bottom of page