top of page

Pemerintah Rencanakan Komite Transformasi Digital untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak

8 Januari 2025

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a computer and notes on a desk. Photo by cetteup on Unsplash.

Sehubungan dengan peningkatan kepatuhan pajak di masyarakat, Presiden Prabowo Subianto berencana untuk membentuk Komite Transformasi Digital, yang nantinya akan menjalankan bagian-bagian tertentu dari perubahan digital.


Komite Transformasi Digital nantinya akan bertanggungjawab dalam mengatur 3 (tiga) hal, yakni digital payment, digital exchange, dan juga digital ID. Reformasi perpajakan digital menjadi langkah yang perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak.


Digitalisasi dari segi administrasi pajak dan juga pemungutan pajak dapat dilakukan dengan menggabungkan hal-hal yang menjadi bagian dari Komite Transformasi Digital. Tidak hanya itu, perilisan sistem administrasi pajak digital, yakni Core Tax Administration System (CTAS) atau Coretax, menjadi langkah strategis untuk melakukan administrasi pajak digital.


Selain itu, transformasi digital yang direncanakan juga akan memperhatikan beberapa faktor lain, seperti kesiapan infrastruktur publik digital atau digital public infrastructure (DPI).


Transformasi digital ini diharapkan dapat mempengaruhi peningkatan kepatuhan pajak yang menjadi tujuan utama diberlakukannya Komite Transformasi Digital. Kepatuhan pajak yang bagus diharapkan juga akan berpengaruh terhadap lebih tingginya angka penerimaan pajak negara.

bottom of page