
Photo of traffic in the freeway by Media from Wix.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menyebutkan bahwa tidak akan menggelar program pemutihan pajak untuk jenis Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Justru, pemerintah Jakarta akan mengejar para penunggak pajak tersebut.
Berdasarkan paparan dari Pramono Anung, pihak-pihak yang meminta diadakan pemutihan pajak PKB adalah mereka yang mempunyai kendaraan kedua atau ketiga, sedangkan fokus pemerintah Jakarta saat ini adalah untuk memberikan bantuan pada orang-orang tidak mampu.
Tidak hanya itu, pemilik kendaraan bermotor juga sudah menikmati fasilitas yang diberikan oleh pemerintah. Ia menilai sudah seharusnya untuk membayarkan pajak ketika menikmati fasilitas.
Pemerintah Jakarta akan memberikan fokus mereka kepada kebutuhan pihak-pihak yang kurang mampu, seperti penyediaan pemutihan ijazah serta penghapusan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk rumah-rumah tapak dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen di bawah Rp650 juta.
Pemberian kemudahan tersebut dilakukan lantaran Pramono Anung memahami adanya berbagai macam penduduk di Jakarta dengan perbedaan finansial yang saat jauh. Sehingga dalam masa kepemimpinannya, Pramono Anung akan mengutamakan masyarakat agar mendapatkan kemudahan.