top of page

Pemerintah Akan Siapkan Anggaran Insentif Pajak Tahun 2024

31 Mei 2023

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a person stacking coins. Photo by Towfiqu barbhuiya on Unsplash.

Pemerintah giat memberikan insentif seputar pajak karena dianggap dapat mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tidak terkecuali di tahun 2024, pemerintah berencana untuk memberlakukan sejumlah insentif pajak.


Insentif-insentif ini diberikan karena pemerintah merasa pemberian insentif tidak hanya dapat mendukung perekonomian Indonesia, tetapi juga mempengaruhi secara positif daya tarik Indonesia untuk investor dan juga mendukung transformasi ekonomi Indonesia. Insentif fiskal sendiri dinilai sebagai salah satu ‘aset’ penting yang kerap digunakan oleh negara-negara lain.


Namun, pemerintah belum menjelaskan lebih lanjut terkait anggaran yang akan dikeluarkan untuk insentif perpajakan di tahun 2024. Kini pembahasan seputar Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (“KEM-PPKF”) tengah berlangsung dalam rangka membangun Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (“APBN”) 2024.


Sebagai referensi, anggaran untuk insentif pajak di tahun 2023 mencapai angka Rp41,5 triliun. Insentif-insentif ini juga diberikan dalam rangka mendukung pergerakan industri-industri, terutama dengan memperhatikan perkembangan secara global.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page