top of page

Pelapor SPT Pajak Kini Sudah Tembus Angka 3,3 Juta di Pertengahan Februari 2025

14 Februari 2025

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a person typing on their laptop. Photo by UX Indonesia on Unsplash.

Berdasarkan informasi yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2024 tercatat telah mencapai angka 3,33 juta orang per 12 Februari 2025. Informasi ini disampaikan oleh DJP melalui Surat Keterangan Nomor KT-06/2025.


Pelaporan ini terbagi atas 3,23 juta Wajib pajak (WP) Orang Pribadi dan kurang lebih 103 ribu WP Badan. Jika dibandingkan dengan pelaporan SPT PPh Tahunan tahun sebelumya, secara keseluruhan terdapat peningkatan jumlah pelapor SPT Tahunan sebesar 3,73%.


Dilihat melalui cara penyampaikan SPT, sebanyak 3,26 juta SPT PPh Tahunan 2024 disampaikan secara elektronik, sedangkan sebanyak 75,77 ribu disampaikan secara manual. Penyampaikan SPT Tahunan secara elektronik sendiri masih dilakukan melalui e-Filing dan bukan melalui sistem Core Tax Administration System (CTAS) atau Coretax untuk tahun pajak 2024.


DJP menghimbau para WP untuk segera melaporkan SPT Tahunan mereka untuk menghindari adanya penumpukan pelaporan pajak di akhir masa pelaporan, yang jatuh pada tanggal 31 Maret 2025 untuk WP Orang Pribadi dan 30 April 2025 untuk WP Badan.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page