
Photo of several tax forms. Photo by Kelly Sikkema on Unsplash.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berencana untuk melakukan efisiensi anggaran yang berdampak pada kinerja dan pegawai Internal Revenue Service (IRS), yang merupakan badan perpajakan di Amerika Serikat. Perombakan dan efisiensi anggaran ini merupakan cara Trump untuk mengubah pemerintahan federal yang dirasa tidak efisien.
Langkah yang diambil dalam bentuk pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagian pekerja IRS ini merupakan langkah yang diambil oleh Trump dalam rangka menekan angka sumber daya yang terdapat dalam badan pajak tersebut. Dilaporkan bahwa IRS berencana untuk melakukan pemecatan kepada ribuan karyawan.
Semua lembaga di Amerika Serikat diperintahkan untuk melakukan pemecatan terhadap karyawan yang masih berada dalam masa probation atau masa percobaan, dan Trump juga sebelumnya mengumumkan bagi para lembaga untuk melakukan pemecatan bagi karyawan yang tidak kembali masuk bekerja secara in-person di bulan Februari 2025.
Masih belum diketahui secara pasti berapa angka pemecatan yang akan dilakukan kepada pegawai IRS. Namun, kebijakan ini berbanding dengan keadaan saat berada di bawah pemerintahan Joe Biden, dimana karyawan IRS terus bertambah dalam rangka meningkatkan kinerja IRS.