Photo courtesy of MIB.
International Tax Review (ITR), lembaga riset perpajakan internasional yang berbasis di London, Inggris, telah mengumumkan daftar konsultan pajak terbaik tahun 2025 di 155 negara termasuk Indonesia pada tanggal 21 Agustus 2024.
ITR merilis daftar konsultan pajak terkemuka di Indonesia ke dalam 3 (tiga) kategori, yakni general corporate tax, tax controversy, dan transfer pricing. Di dalam publikasi tersebut, MIB diakui sebagai salah satu kantor konsultan pajak terkemuka di Indonesia dalam kategori general corporate tax.
“Kami merasa bangga dan terhormat diakui oleh International Tax Review sebagai salah satu kantor konsultan pajak terkemuka di Indonesia,” kata Maulana Ibrahim, Direktur dari MIB. “Pengakuan ini merupakan bukti kerja keras, dedikasi, dan kolaborasi tim kami, yang terus berusaha memberikan layanan berkualitas tinggi kepada klien kami. Kami terus berkomitmen untuk selalu meningkatkan kapasitas tim kami agar tetap berada di garis terdepan di bidang perpajakan. Selain itu, kami juga berkomitmen untuk selalu meningkatkan kapasitas organisasi agar MIB menjadi organisasi yang selalu berkembang dan terdepan.”
Pengakuan dari International Tax Review diberikan kepada kantor konsultan pajak yang memiliki keunggulan dalam berbagai bidang, termasuk inovasi dalam solusi pajak, layanan pelanggan, dan kepemimpinan di industri. Masuknya MIB dalam daftar bergengsi ini menegaskan posisinya sebagai kantor konsultan pajak terkemuka di Indonesia.