MIB menggelar acara webinar dengan tema seputar pelaporan Surat Pemberitahuan (“SPT”) Tahunan untuk Wajib Pajak (“WP”) Badan, Transfer Pricing, serta perhitungan terbaru untuk Pajak Penghasilan (“PPh”) Pasal 21.
Webinar gratis berjudul “Persiapan SPT PPh Badan, Kewajiban Transfer Pricing, dan Perhitungan PPh Pasal 21 Terbaru” yang digelar pada tanggal 17 Januari 2024 ini ramai dihadiri oleh partisipan yang tertarik untuk mempelajari dan memahami lebih lanjut seputar perpajakan Indonesia dan topik-topik yang ditawarkan dalam webinar kali ini, terutama mengingat ramainya adanya ketentuan perhitungan terbaru untuk PPh 21, serta mengenai kewajiban pelaporan SPT yang berjalan tiap tahunnya.
Setelah menyelesaikan prosesi pembukaan secara singkat, pembagian materi dimulai dan diberikan oleh pembicara dari MIB, yakni Maulana Ibrahim. Bapak Maulana membagikan materi pertama, yakni seputar pelaporan SPT Tahunan bagi WP Badan. Melalui materi pertama, Maulana membagikan penjelasan singkat seputar pengenaan PPh kepada WP Badan, berbagai jenis kewajiban WP Badan terutama dalam membuat pembukuan, jenis-jenis penghasilan yang dikenakan pajak, contoh perhitungan PPh Badan hingga langkah-langkah pelaporan SPT Tahunan Badan.
Selanjutnya, Maulana membagikan materi seputar kewajiban Transfer Pricing, pertama dengan menjelaskan definisi dari kegiatan Transfer Pricing dan pembuatan Transfer Pricing Documentation. Selain dijelaskan seputar kewajiban dan pelaporan Transfer Pricing untuk WP Badan, dijelaskan pula risiko yang dapat terjadi dalam proses Transfer Pricing.
Sebagai materi penutup, Maulana membagikan materi seputar perhitungan PPh Pasal 21 yang terbaru, dimana disuguhkan rumus perhitungannya serta contoh perhitungan untuk beberapa jenis subjek pajak, seperti untuk pegawai tetap, pegawai tidak tetap, dan bagi para WP yang bukan pegawai seperti freelancer atau pengawas proyek.
Antusiasme peserta sungguhlah tinggi saat acara ini berlangsung. Sepanjang berjalannya acara, banyak peserta yang menanyakan materi seputar topik webinar kali ini. Peserta menunjukkan ketertarikan tinggi, terutama terkait pembahasan seputar perhitungan PPh 21, mengingat hal tersebut merupakan hal yang baru diimplementasikan oleh pemerintah di awal tahun 2024 ini.
MIB sangat berterima kasih bagi seluruh peserta yang telah mengikuti acara webinar “Persiapan SPT PPh Badan, Kewajiban Transfer Pricing, dan Perhitungan PPh Pasal 21 Terbaru”. Antusiasme dan semangat belajar dari para peserta berhasil meningkatkan pula semangat MIB selama berjalannya acara.
Sampai jumpa lagi di acara kami berikutnya!
*Bagi Anda yang tertarik untuk berkonsultasi lebih lanjut dengan kami, maka dapat menghubungi kami melalui WhatsApp atau dengan mengisi formulir berikut ini.