Photo of a plane aisle. Photo by Suhyeon Choi on Unsplash.
Usulan penghapusan pajak yang dikenakan pada tiket pesawat disetujui oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno. Usulan yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini mendapat respon positif dari Menparekraf tersebut lantaran pajak kepada tiket pesawat yang dianggap menyebabkan harga tiket tinggi.
Meskipun begitu, Sandiaga melanjutkan bahwa penghapusan pajak juga harus dilakukan bersamaan dengan mitigasi untuk menggantikan pajak atas tiket pesawat yang dihilangkan karena ruang pajak yang dimiliki terbatas. Sandiaga berpendapat bahwa adanya pergerakan wisatawan domestik dapat dioptimalisasi untuk menambal kehilangan pajak atas tiket pesawat tersebut.
Pergerakan wisatawan lokal sendiri diketahui lebih tinggi jika dibandingkan dengan pergerakan wisatawan mancanegara atau wisman. Oleh karena itu, kesempatan ini dapat digunakan untuk memastikan bahwa kebijakan yang nantinya berlaku dapat meningkatkan penerimaan pajak.
Sebelumnya, Kemenhub melakukan kajian ulang atas harga tiket pesawat. Dari hasil kajian tersebut, Kemenhub memberikan sejumlah rekomendasi untuk menurunkan harga tiket pesawat, salah satunya dengan menghilangkan pengenaan pajak pada tiket pesawat. Namun, penghilangan pajak ini dipastikan harus dilakukan secara lintas sektoral dan tidak hanya bergantung pada kebijakan Kemenhub sendiri.