Photo of the Eiffel Tower with the Olympics logo. Photo by Amada MA on Unsplash.
Sejumlah atlet yang mewakili Indonesia dalam ajang Olimpiade Paris 2024 telah berhasil meraih kemenangan dalam cabang olahraga yang mereka ikuti. Sebagai pemenang, para atlet ini tentunya akan mendapatkan medali sebagai bentuk kemenangan mereka.
Diketahui karena berasal dari luar negeri, medali kemenangan berpotensi untuk dikenakan bea masuk mengingat bahwa berdasarkan ketentuan Bea Cukai, semua barang dari luar negeri yang dibawa masuk ke Indonesia maka akan dianggap sebagai barang impor sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Namun, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyampaikan bahwa para pemenang olimpiade tersebut tidak perlu khawatir karena medali dan piala yang dibawa pulang ke Indonesia oleh para atlet ini nantinya tidak akan dikenakan bea masuk. Hal ini disampaikan 2 (dua) kali, sebelumnya secara pribadi oleh Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo, dalam akun X atau Twitter pribadinya, dan kemudian oleh Bea Cukai dalam akun X atau Twitter Bea Cukai di @beacukaiRI.
Medali yang dibawa pulang nantinya adalah medali emas yang diraih oleh Veddriq Leonardo dalam cabang olahraga panjat tebing nomor kecepatan putra (Sport Climbing Men’s Speed) dan oleh Rizki Juniansyah dalam cabang olahraga angkat besi kelas 73 kilogram putra (Weightlifting Men’s 73 kg), serta medali perunggu yang diraih oleh Gregoria Mariska Tunjung dalam cabang olahraga bulutangkis tunggal putri (Badminton Women’s Singles).