Photo of a person fixing their suit. Photo by Tyler Harris on Unsplash.
Sejumlah mantan pemimpin dunia, diantaranya termasuk presiden dan perdana menteri, meminta negara-negara yang tergabung dalam G20 atau grup multilateral yang terdiri dari 20 negara dengan perekonomian terbesar di dunia, untuk menyetujui pengenaan pajak terhadap para miliarder atau orang-orang kaya.
Proposal pengenaan pajak yang sebelumnya telah diajukan pada bulan Februari 2024 ini diharapkan dapat menerima dukungan dari para pemimpin dunia saat ini. Pengenaan pajak ini sekaligus dalam rangka untuk memerangi penghindaran pajak yang dilakukan oleh orang-orang dengan penghasilan tinggi.
Praktik penghindaran pajak ini merupakan rencana yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, sehingga dibutuhkan kesatuan dari berbagai pemerintah untuk dapat memerangi hal tersebut. Berdasarkan proposal ini, orang-orang dengan penghasilan yang melebihi US$1 miliar akan dikenakan pajak tambahan sebesar 2%.
Menurut analisa dari Observatorium Pajak (Tax Observatorium) milik Uni Eropa, pengenaan pajak ini dapat menghasilkan penerimaan tambahan sebesar US$250 miliar setiap tahunnya per 3.000 individu yang dikenakan pajak ini.
Jajaran mantan pemimpin dunia yang mengusulkan pengenaan pajak ini diantaranya adalah Dominique de Villepin dari Prancis, Han Seung-soo dari Korea Selatan, Julia Gillard dari Australia, hingga Felipe González dan Jose Luis Rodriguez Zapatero dari Spanyol.