Photo of the Petronas Twin Towers in Malaysia. Photo by Patrick Langwallner on Unsplash.
Pemerintah negara Malaysia merencanakan adanya pemberlakuan pajak baru sebagai pajak tambahan yang diharapkan dapat membantu meningkatkan pendapatan negara. Peningkatan pendapatan negara ini dilakukan melalui berbagai cara, dalam rangka untuk mencapai target defisit fiskal.
Nilai defisit fiskal terhadap produk domestik bruto (“PDB”) perlu mencapai level 3,5% untuk dikatakan sesuai dengan target. Oleh karena itu, Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menjelaskan bahwa akan ada sejumlah hal yang dilakukan terkait pencapaian target ini, termasuk adanya peningkatan perpajakan dari teknologi, perluasan basis pajak, dan juga adanya diversifikasi atas sumber-sumber pajak.
Saat ini, pemerintah Malaysia sendiri tengah melakukan formulasi atas berbagai jenis pajak baru yang akan diimplementasikan, salah satunya capital gains tax, dengan rencana penerapan di tahun 2024. Selain itu, Menteri Keuangan Malaysia, Rafizi Ramli, menambahkan bahwa Malaysia juga akan terbuka terhadap opsi penerimaan lain, baik itu direct maupun indirect taxes.
Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Malaysia yang berada di atas 5%, pemerintah Malaysia mengharapkan bahwa target defisit fiskal 3,5% dapat tercapai di tahun 2025. Sebelumnya di tahun 2021, karena adanya pandemi, nilai defisit fiskal terhadap PDB Malaysia mencapai 6,4%. Angka ini pada tahun 2022 berkurang menjadi 5,6%, dimana pada tahun tersebut pemerintah Malaysia juga meningkatkan pagu utang.
Malaysia juga berencana untuk meningkatkan anggaran belanja pembangunan menjadi RM415 miliar atau setara dengan US$88,7 miliar, dan juga untuk memberlakukan pajak kepada pekerja asing yang bekerja di Malaysia.