top of page

Lewati Target, Penerimaan Pajak 2022 Hasilkan Rp1.716 T

5 Januari 2023

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo courtesy of the Ministry of Finance Republic of Indonesia YouTube Channel – [LIVE] - Konferensi Pers: Realisasi APBN 2022

Sepanjang tahun 2022, penerimaan pajak Indonesia kini dikabarkan telah menembus jumlah target yang ditetapkan. Jumlah target sebesar Rp1.485 triliun berhasil diraih melalui jumlah pnerimaan sebesar Rp1.716,8 triliun.


Target yang berhasil diraih sebesar 115,6% ini mengalami pertumbuhan jika dibandingkan dengan penerimaan di tahun 2021, yang berjumlah sebesar Rp1.278,6 triliun. Penerimaan pajak ini sendiri didukung oleh beberapa sektor perpajakan, seperti Pajak Penghasilan (“PPh”), Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (“PPnBM”), Pajak Bumi dan Bangunan (“PBB”), serta pajak lainnya.


Secara lebih rinci, jumlah penerimaan dari PPh Migas dan Nonmigas masing-masing mencapai Rp77,8 triliun dan Rp920,4 triliun, dimana masing-masing telah memenuhi sebesar 120,4% dan 122,9% dari target yang telah ditetapkan. Kemudian, ada juga penerimaan dari sektor PPN dan PPnBM dengan jumlah sebesar Rp687,6 triliun yang telah memenuhi sebesar 107,6% dari total target. Terakhir, ada penerimaan dari PBB dan Pajak Lainnya yang telah memenuhi 95,9% dari target atau setara dengan Rp31 triliun.


Selain dari jenis pajak, penerimaan pajak juga turut didukung oleh berbagai industri. Dua dari industri yang menyumbang penerimaan pajak paling banyak jatuh kepada industri pengolahan dengan jumlah kontribusi sebesar 28,7% dari total penerimaan pajak, dan industri perdagangan dengan jumlah kontribusi sebesar 23,8%.


Penerimaan negara secara keseluruhan turut ditopang oleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (“PNBP”), kepabeanan dan cukai, serta hibah. Masing-masing dari jenis penerimaan dengan jumlah Rp588,3 triliun, Rp317,8 triliun, dan Rp3,5 triliun ini menyumbang penerimaan negara dengan total Rp2.626 triliun.

bottom of page