top of page

Lebih Dari 12 Juta WP Telah Laporkan SPT Tahunan Jelang Batas Akhir

3 April 2025

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a person typing on a laptop from above. Photo by Tyler Franta on Unsplash.

Sebanyak 12,34 juta Wajib Pajak (WP) tercatat telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2024 di tanggal 1 April 2025. Dibandingkan dengan jumlahnya pada tanggal 30 Maret 2025, terdapat peningkatan sebanyak kurang lebih 0,2 juta atau 200 ribu WP yang melaporkan pajak mereka.


Pelaporan SPT Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan sendiri ditargetkan mencapai angka 16,21 juta SPT yang terlapor untuk tahun 2025, dengan tingkat kepatuhan sebesar 81,92% sebagai targetnya, seiringan dengan penyesuaian jumlah WP aktif.


Jumlah SPT Tahunan yang terlapor ini terdiri dari sebanyak 12 juta SPT WP Orang Pribadi yang terlapor dan 338,2 ribu SPT WP Badan yang terlapor. Selain itu, metode pelaporan SPT Tahunan yang paling banyak digunakan yakni pelaporan menggunakan e-filing yang digunakan oleh 10,56 juta WP.


Di tahun 2025 ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memutuskan untuk menghapuskan sanksi administratif atas keterlambatan penyampaian SPT PPh Tahunan untuk WP Orang Pribadi dan keterlambatan pembayaran PPh Pasal 29 lantaran bersinggungan dengan hari raya Idul Fitri di tanggal 31 Maret 2025 lalu. WP yang melaporkan SPT Tahunan mereka sebelum tanggal 11 April 2025 masih dapat menikmati keringanan tersebut.


Adapun bagi WP Badan, batas akhir pelaporan SPT PPh Tahunan tetap akan jatuh di tanggal 30 April 2025 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang menyebutkan bahwa pelaporan SPT PPh Tahunan paling lambat dilakukan 4 (empat) bulan setelah tahun pajak berakhir.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

ITR – MIB Recognized Frim 2025

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page