Photo of the Ministry of Finance. Photo taken from [LIVE] - Konferensi Pers APBN Kita Edisi Juni 2023 from the Ministry of Finance Republic Indonesia YouTube Channel.
Berdasarkan paparan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pertumbuhan penerimaan pajak Indonesia per bulan Mei 2023 mengalami penurunan terutama jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dengan jumlah penerimaan sebesar Rp830,2 triliun, jumlah penerimaan pajak berarti telah memenuhi sebesar 48,3% dari target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (“APBN”) 2023. Namun, jumlah penerimaan yang tumbuh sebesar 17,7% untuk keseluruhan bulan Januari–Mei 2023 itu berarti laju pertumbuhan bulan lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun 2022, dimana pertumbuhan bulanannya mencapai angka 53,5%.
Tidak hanya penerimaan pajak, tetapi juga hasil penerimaan dari bea cukai juga kurang memuaskan. Melalui angka penerimaan sejumlah Rp118,36 triliun, ini berarti penerimaan dari cukai baru memenuhi sebesar 39% dari target yang telah ditetapkan. Hasil ini didapatkan mengingat menurunnnya harga komoditas yang berpengaruh bagi bea keluar dan juga adanya larangan ekspor untuk beberapa jenis komoditas.
Secara lebih rinci, penerimaan pajak disumbangkan oleh berbagai jenis pajak. Pertama, kontribusi terbesar datang dari Pajak Penghasilan (“PPh”) Nonmigas dengan jumlah penerimaan sebesar Rp486,94 triliun hingga bulan Mei 2023. Kemudian, Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (“PPnBM”) menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp300,64 triliun. Masing-masing dari kontributor ini memiliki pertumbuhan tahunan sebesar 16,4% dan 21,31%.
Kemudian, jenis penerimaan dari PPh Migas menyumbang penerimaan sebesar Rp36,94 triliun atau tumbuh sebesar 2,48%, serta penerimaan dari Pajak Bumi Bangunan (“PBB”) dan Pajak Lainnya yang menyumbang sebesar Rp5,78 triliun dan tumbuh sebesar 77,24% secara tahunan.