top of page

Korea Selatan Lanjutkan Fasilitas Pajak untuk OLED

26 Januari 2024

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a Samsung corporation building. Photo by Babak Habibi on Unsplash.

Pemerintah Korea Selatan akan melanjutkan pemberian fasilitas pajak dalam bentuk insentif pajak yang dapat digunakan oleh perusahaan yang bergerak di industri layar, chip, dan hidrogen.


Perluasan pemberian insentif pajak ini didasari keadaan industri yang dianggap sebagai aset-aset strategis milik Korea Selatan. Adapun perkembangan dalam industri ini kelak diharapkan untuk dapat meningkatkan daya saing nasional. Sebagai bagian dari proses reformasi perpajakan nasional pemberian insentif pajak diharapkan dapat mempengaruhi perkembangan teknologi, terutama yang berhubungan dengan pertahanan negara.


Kebijakan yang diatur dalam revisi Keputusan Penerapan Undang-Undang Pembatasan Kasus-Kasus Khusus Tentang Perpajakan (“Enforcement Decree on the Act on Restriction on Special Cases Concerning Taxation”) menetapkan bahwa potongan pajak akan diterima oleh industri manufaktur yang berhubungan dengan teknologi OLED dan produksi energi hidrogen. Potongan pajak yang diberikan sendiri berkisar antara 30–40% untuk perusahaan berskala besar, dan 40–50% untuk perusahaan berskala kecil.


Selain pemberian insentif pajak tersebut, pemerintah Korea Selatan juga memberikan berbagai fasilitas pajak lain seperti kredit pajak, pengurangan biaya pengiriman ke luar negeri, dan juga pengurangan Pajak Penghasilan (“PPh”) untuk para insinyur, baik asing maupun lokal, yang diangkat menjadi profesor dalam zona penelitian dan pengembangan khusus.

bottom of page