
Photo of a hotel front. Photo of Francesca Saraco on Unsplash.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan (“Kemenkeu”), penerimaan pajak untuk pajak di berbagai daerah semakin meningkat dan menguat. Kinerja penerimaan pajak daerah ini rupanya juga berdampak terhadap penerimaan pajak secara keseluruhan.
Realisasi dari penerimaan pajak daerah hingga akhir bulan Oktober 2023 mencapai angka Rp196,17 triliun. Jika dibandingkan dengan penerimaan tahun sebelumnya yang berjumlah Rp184,32 triliun, penerimaan pajak daerah ini meningkat sebesar 6,4%.
Melihat kinerja penerimaan pajak daerah ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menyebutkan bahwa ini berarti aktivitas ekonomi daerah juga mengalami kenaikan, yang rupanya didorong oleh kegiatan konsumtif.
Secara lebih rinci, realisasi dari pajak hiburan mencapai Rp1,85 triliun dan meningkat sebesar 46,5% secara year-on-year (“yoy”). Kemudian, pajak hotel berhasil mengumpulkan penerimaan hingga Rp7,84 triliun dan meningkat 55,7% yoy. Selanjutnya, ada pula pajak parkir yang meningkat 20,54% yoy dan mengumpulkan penerimaan sebesar Rp1,13 triliun. Terakhir, penerimaan pajak restoran yang meningkat 23,09% dan terkumpul Rp12,4 triliun.