top of page

Kepastian Pemberlakuan PPN 12 Persen akan Diberikan Minggu Depan

4 Desember 2024

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a person browsing through clothes. Photo by charlesdeluvio on Unsplash.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan kepastian pemberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% di minggu depan. Sebelumnya, kenaikan tarif PPN telah dirumuskan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).


Informasi ini diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Sebelum diumumkan, pemerintah juga memberlakukan sejumlah simulasi dan juga rapat terbatas dengan presiden mengenai keberlanjutan PPN 12%.


Sedangkan berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025, PPN 12% menjadi salah satu faktor yang sudah diperhitungkan dalam asumsi pendapatan negara. Penundaan tarif PPN 12% tentunya akan mempengaruhi rasio penerimaan perpajakan di tahun 2025, dan juga berbagai anggaran yang telah dialokasikan untuk program-program di tahun 2025.


Selain pengumuman mengenai tarif PPN 12%, akan ada pula pengumuman mengenai pemberian berbagai macam insentif fiskal sehubungan dengan sektor industri padat karya, yang juga belum menerima detail lebih lebih lanjut.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

© 2024 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page