top of page

Kebijakan Pemotongan Pajak Amerika Serikat Dijanjikan Trump Jika Terpilih Jadi Presiden

13 Mei 2024

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of Donald Trump. Photo by History in HD on Unsplash.

Donald Trump menjanjikan adanya penggandaan pemotongan pajak bagi masyarakat Amerika Serikat jika terpilih menjadi presiden negara tersebut untuk yang kedua kalinya.


Pada awal tahun 2024, Trump mempertimbangkan kebijakan fiskal dalam bentuk pemotongan pajak pribadi dengan mempertahankan tarif pajak perusahaan sebesar 21%. Kebijakan pemotongan pajak yang akan diberlakukan bagi masyarakat kelas bawah, menengah, atas, dan juga kelas bisnis Trump ini bertolak belakang dengan kebijakan yang ditawarkan oleh presiden Amerika Serikat saat ini, Joe Biden, dalam pencalonan yang akan datang.


Presiden Joe Biden menjanjikan kenaikan tarif pajak terhadap bisnis dan juga orang-orang terkaya di Amerika Serikat, sekaligus juga menghapus kebijakan pemotongan pajak yang memberikan keuntungan bagi rumah tangga atau keluarga dengan penghasilan melebihi US$400.000. Selain itu, kebijakan pajak dalam bentuk pembatasan pajak warisan dan potongan untuk pelaku usaha juga akan diberhentikan di tahun 2025.


Kandidat presiden Amerika Serikat yang memenangkan pemilihan akan berurusan dengan kebijakan dan negosiasi perpajakan pada tahun 2025.

bottom of page