
Photo of coins stacked together. Photo by Ibrahim Rifath on Unsplash.
Berdasarkan paparan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani, jumlah penerimaan pajak Indonesia telah meningkat hingga akhir Maret 2025. Penerimaan pajak yang terkumpul hingga tanggal 31 Maret 2025 tercatat mencapai angka Rp322,6 triliun.
Secara keseluruhan, penerimaan perpajakan hingga akhir Maret 2025 telah terealisasi sebesar Rp400,1 triliun atau setara dengan 16,1% dari target perpajakan yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.
Hanya pada bulan Maret 2025, penerimaan pajak yang terkumpul mencapai angka Rp134,8 triliun, jumlah yang meningkat jika dibandingkan dengan penerimaan pajak bulan Februari 2025. Kenaikan penerimaan ini, menurut Sri Mulyani, menunjukan adanya kekuatan daya beli masyarakat dan ekonomi Indonesia.
Menurut Sri Mulyani, kembali meningkatnya angka penerimaan pajak dikarenakan oleh berbagai program yang berhubungan dengan reformasi perpajakan, salah satunya melalui perbaikan sistem administrasi perpajakan terbaru, Core Tax Administration System atau Coretax.
Pemerintah Indonesia akan memastikan bahwa capaian penerimaan pajak di bulan-bulan selanjutnya juga kembali membaik, dimana penerimaan pajak bulan Maret 2025 ini menunjukan bahwa program perbaikan penerimaan pajak telah on-track.