top of page

Italia Rencanakan Kenaikan Tarif Pajak Turis Sebagai Respon Kedatangan Turis Tinggi

3 September 2024

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of the Trevi Fountain in Italy. Photo by Chris Czermak on Unsplash.

Pemerintah Italia merencanakan adanya kenaikan tarif pajak turis yang berlaku di negara tersebut. Rencana kenaikan tersebut akan berbuah pada tarif yang dapat mencapai €25 (25 Euro) per malamnya.


Kenaikan tarif pajak turis Italia dilakukan dalam rangka mengurangi kondisi turis yang berlebihan atau overtourism, serta untuk memelihara kota dan memberikan bantuan dana untuk kota-kota yang menghadapi kedatangan turis tingkat tinggi, misalnya seperti Firenze, Roma, dan Venesia.


Tarif pajak turis Italia baru tersebut nantinya akan dikenakan kepada akomodasi kelas atas atau mewah, seperti hotel-hotel kelas atas. Tarif pajak baru akan dibagi menjadi 3 (tiga) jenis rentang, dimana tarif paling mahal sebesar €25 (25 Euro) akan dikenakan pada kamar-kamar dengan harga melebihi €750 (750 Euro) per malamnya.


Kemudian, tarif pajak turis menengah sebesar €10 Euro (10 Euro) dan €15 (15 Euro) akan dikenakan pada akomodasi dengan harga per malam masing-masing antara €100 (100 Euro) hingga €400 (400 Euro) serta antara €400 (400 Euro) hingga €750 (750 Euro). Tarif pajak turis paling rendah yakni sebesar €5 (5 Euro) akan dikenakan pada akomodasi dengan harga €100 (100 Euro) per malamnya.


Rencana kenaikan tarif pajak turis di Italia yang diprediksi akan berjalan mulai tahun depan, dianggap oleh pemerintah Italia sebagai salah satu langkah dalam jangka panjang untuk menyikapi kedatangan turis ke Italia yang tinggi, dimana pada tahun 2023 sendiri terdapat sebanyak 60 juta turis yang berkunjung ke negara tersebut.


Tidak hanya itu, penghasilan yang nantinya terkumpul dari pengenaan pajak turis ini juga akan digunakan oleh pemerintah untuk mengembangkan fasilitas dan infrastruktur umum, misalnya seperti fasilitas pengelolaan limbah, untuk wilayah dengan volume turis tinggi.

bottom of page