top of page

Italia Menarik Kembali Kebijakan Windfall Tax di Sektor Perbankan

10 Agustus 2023

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of an Italian flag. Photo by Michele Bitetto on Unsplash.

Kebijakan terkait pengenaan windfall tax untuk bank-bank yang berada di Italia kini telah ditarik kembali sebelum dikenakan sepenuhnya. Sebelumnya, Italia memberikan ‘kejutan’ untuk sektor perbankan dalam bentuk kebijakan pengenaan windfall tax dengan besar tarif 40%.


Setelah penarikan kebijakan ini, saham-saham pada berbagai macam bank yang sebelumnya menurun kini telah kembali meningkat. Sektor perbankan sendiri di Italia menyumbangkan sebanyak 50 persen dari keseluruhan pendapatan Italia. Sektor perbankan sendiri memberlakukan kebijakan yang memperbolehkan pembayaran kolektif atas pinjaman.


Sehubungan dengan ketentuan perbankan, pemerintah Italia mengatakan bahwa para peminjam tidak perlu membayarkan 0,1% dari total aset pinjaman mereka untuk dapat menjaga stabilitas bank. Awalnya, pengenaan windfall tax ini dikatakan akan digunakan untuk mendukung para pembeli rumah dan juga mengurangi besaran pajak untuk bisnis, dan juga untuk membatasi adanya pengambilan keuntungan dari berbagai bank besar di Italia.


Keuntungan dari sektor perbankan di negara-negara Eropa sendiri telah melonjak pada beberapa kuartal terakhir karena adanya kenaikan suku bunga. Oleh karena itu, adanya kebijakan pajak ini dianggap dapat menghindarkan upaya bank-bank dalam mengambil keuntungan ekstra dari kenaikan suku bunga.

bottom of page