Photo of in-flight interior. Photo by Alev Takil on Unsplash.
Menteri Perhubungan (Menhub) menyiapkan beberapa langkah yang akan diambil oleh pemerintah dalam rangka menurunkan harga tiket pesawat. Sebelumnya, rakyat Indonesia menyoroti harga tiket pesawat yang cukup tinggi, terutama untuk penerbangan domestik.
Menhub, Budi Karya Sumadi, menjelaskan bahwa ada 3 (tiga) langkah yang akan diambil oleh pemerintah dalam rangka menurunkan harga tiket pesawat. Langkah pertama yaitu penghapusan pajak atas suku cadang pesawat, dimana menurut informasi dari Menhub, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan (Menkeu) telah menyetujui penghapusan pajak tersebut.
Pajak atas suku cadang pesawat sendiri dinilai memiliki multiplier effect, sehingga penghapusannya dapat berdampak pada sektor-sektor lain. Misalnya, pengenaan pajak suku cadang pesawat bisa membuat pesawat-pesawat Indonesia justru memilih untuk diperbaiki di luar negeri sehingga timbul capital flight.
Langkah selanjutnya yaitu penambahan jumlah penyedia avtur, dimana saat ini hanya Pertamina yang menyediakan bahan bakar avtur di Indonesia. Oleh karena itu, sistem akan diubah dari yang saat ini single provider menjadi multiprovider dengan penambahan pemain swasta lainnya.
Rencana ini juga diketahui telah disetujui oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan juga dapat menyebabkan harga avtur yang kompetitif dan mempengaruhi penurunan harga tiket pesawat nantinya.
Langkah terakhir yang rencananya akan diberlakukan adalah penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas avtur dan juga atas tiket pesawat. Saat ini, penerbangan dengan pesawat yang merupakan transportasi umum merupakan satu-satunya kendaraan umum yang dikenakan dengan tarif PPN.
Pengenaan PPN atas avtur dan tiket pesawat yang menambah biaya kepada tiket ini diketahui hanya terjadi di Indonesia dan tidak dapat ditemukan di negara lain.
Rencana-rencana ini telah disampaikan kepada Satuan Tugas (Satgas) Harga Tiket Pesawat dan akan dibahas lebih lanjut untuk ditentukan keberlanjutan dan pengenaannya.