Photo of several buildings. Photo by Armando Arauz on Unsplash.
Berdasarkan paparan yang disampaikan oleh Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sunarso, selama 5 (lima) tahun besar setoran pajak dan dividen yang dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah mencapai angka Rp149,2 triliun.
Badan Usaha Milik Negara (“BUMN”) yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh pemerintah maka wajib menyetorkan dividen kepada negara, sehingga laba yang dihasilkan oleh BRI akan kembali lagi ke negara dan dapat digunakan untuk mendukung kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program pemerintah.
Secara lebih rinci, besar setoran pajak dan dividen yang telah disetorkan oleh BRI pada tahun 2019 mencapai angka Rp26,56 triliun. Sedangkan, jumlah setorannya pada tahun 2020 mencapai angka Rp28,39 triliun. Pada tahun 2021, jumlah setoran pajak dan dividen berjumlah Rp27,09 triliun. Pada tahun 2022 dan 2023, setoran pajak dan dividen masing-masing berjumlah Rp21,81 triliun dan Rp45,34 triliun.
Hingga akhir bulan Desember 2023 diketahui pula bahwa kinerja dari BRI mengalami pertumbuhan positif, yang dibuktikan melalui adanya pertumbuhan konsolidasian aset perseroan sebesar 5,3% dan laba yang dibukukan tumbuh 17,5% secara tahunan atau year-on-year (“yoy”). Penyaluran kredit yang dilakukan oleh BRI juga mengalami pertumbuhan sebesar 11,2% yoy.