Photo of the London cityscape. Photo by abdullah ali on Unsplash.
Perdana Menteri Britania Raya, Rishi Sunak, membagikan informasi mengenai pendapatan dan jumlah pajak yang dibayarkan berdasarkan pendapatannya pada tahun 2023 lalu.
Berdasarkan rangkuman pajak milik Rishi Sunak, perdana menteri Britania Raya tersebut memiliki penghasilan sebesar €2.2m (2,2 juta Euro) atau setara dengan Rp37,11 miliar, dengan besar pajak yang dibayarkan sebesar €508.308 (508.308 Euro) atau setara dengan Rp8,5 miliar.
Jumlah pajak yang dibayarkan ini terdiri dari pajak sebesar Rp 2,7 miliar atau €163.364 (163.364 Euro) yang dibayarkan atas penghasilan sebesar Rp7,3 miliar atau €432.884 (432.884 Euro). Kemudian, Rishi Sunak juga membayarkan pajak sebesar Rp6,06 miliar atas penghasilan sebesar Rp30,3 miliar atau €1,8m (1,8 juta Euro) yang diperoleh dari capital gains yang berasal dari investment fund dari Amerika Serikat.
Berdasarkan publikasi yang telah dirilis oleh Downing Street ini, maka diketahui bahwa Rishi Sunak mengalami peningkatan baik dari segi penghasilan maupun pajak yang dibayarkan. Besar penerimaan yang diterima oleh Rishi Sunak sendiri dari jabatannya sebagai perdana menteri berjumlah Rp1,4 miliar atau €84.119 (84.119 Euro) bersamaan dengan penghasilan dari posisinya dalam kementerian sebesar Rp933 juta atau €55.358 (55.358 Euro).