Photo of melting ice and glaciers. Photo by NOAA on Unsplash.
Indonesia dapat mengalami kerugian yang disebabkan oleh perubahan iklim. Menurut tuturan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani, besar dari kerugian ini akan mencapai sebesar 0,5% dari PDB atau sebesar Rp112,2 triliun di tahun 2023 yang akan timbul salah satunya jika kesepakatan Paris Agreement tidak kunjung tercapai.
Sedangkan menurut studi lembaga dari Swiss, potensi ekonomi global akan mengalami kehilangan sebesar 10% dari efek perubahan iklim ini. Perubahan iklim dapat dilihat hasilnya mulai dari tingginya emisi gas rumah kaca, peningkatan permukaan air laut, dan juga peningkatan suhu bumi. Oleh karena itu, meski Indonesia sendiri bertekad untuk mengurangi angka emisi karbon, upaya ini harus dilakukan secara kolektif. Artinya, sangat dibutuhkan upaya dan kerjasama dari negara-negara lain.
Pemerintah Indonesia memproyeksikan kebutuhan dari mitigasi perubahan iklim akan membutuhkan biaya sebesar Rp3.461 triliun sampai tahun 2030 nanti. Berbagai kebijakan pemerintah juga ditujukan agar mengarah pada kegiatan ekonomi hijau dan pemberian insentif untuk meminimalisir efek dari perubahan iklim.
Sebelumnya, Indonesia memiliki target untuk mencapai Net Zero Emission (“NZE”) di tahun 2060, dan dalam Nationally Determined Contribution (“NDC”) disebutkan bahwa Indonesia berencana menurunkan emisi karbon sebesar 29% dengan usaha dari Indonesia sendiri.