top of page

Harapan dan Perkembangan dari Pengembangan Sistem Perpajakan Indonesia

13 Juni 2023

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a laptop with its system. Photo by Markus Spiske on Unsplash.

Pihak Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”) akan melanjutkan pengembangan sistem perpajakan yang sejalan dengan struktur perekonomian Indonesia. Itulah harapan dari pengembangan sistem administrasi perpajakan yang baru, atau juga disebut sebagai core tax administration system (“CTAS”), seiringan dengan adanya regulasi dan ketentuan baru seputar perpajakan.


Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menjelaskan bahwa pihak Kementerian Keuangan juga akan memperhatikan perkembangan serta turut meregulasi sistem perpajakan agar memberikan dampak positif bagi sektor-sektor industri tertentu, yang berpengaruh positif terhadap penerimaan negara dan juga perekonomiannya secara keseluruhan. Contohnya, hingga kini banyak regulasi baru seputar perpajakan, seperti pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”) atas penjualan emas, maupun pengenaan pajak untuk transaksi melalui pinjaman online.


Sedangkan di bagian administrasi atau CTAS, hingga kini tengah berada dalam proses finalisasi. Kegunaan CTAS sendiri nantinya akan mengarah kepada pemberian bantuan untuk DJP dalam melakukan automasi untuk berbagai proses bisnis, seperti untuk mengurus proses pembayaran pajak, surat pemberitahuan, maupun dokumen perpajakan lainnya hingga penagihan. Proses finalisasi ini berarti bahwa CTAS tengah berada dalam proses perbaikan dari seluruh sisi, termasuk juga melakukan pelatihan untuk pegawai DJP.


Implementasi dari berbagai regulasi dan juga CTAS diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak, serta dapat mendorong meningkatnya basis pemajakan dan optimalisasi naiknya rasio pajak atau tax ratio yang telah disepakati.

bottom of page