
Photo of the Google signage. Photo by Pawel Czerwinski on Unsplash.
Google berada dalam proses pengaduan oleh pemerintah negara Italia lantaran diduga tidak membayarkan pajak mereka di negara tersebut, dimana pemerintah Italia menuduh Google untuk tidak melakukan pembayaran pajak atas pendapatan yang didapatkan oleh perusahaan teknologi tersebut di Italia.
Berdasarkan laporan investigasi pemerintah Italia, Google tidak melakukan pembayaran pajak sejak tahun 2015 hingga tahun 2019. Akhirnya, Google setuju untuk menyelesaikan masalah pembayaran tersebut dengan membayarkan jumlah sebesar EUR360 juta atau kurang lebih setara dengan US$340 juta.
Pembayaran tersebut telah mencakup semua kekurangan mulai dari pokok pajak, denda, penalti, hingga bunga pajak, menurut penyampaian dari Jaksa Milan.
Sedangkan sebelumnya pada tahun 2017, Google membayarkan denda atas kasus yang menyebutkan bahwa Google tidak memiliki infrastruktur permanen di Italia dengan bayaran sebesar EUR306 juta. Kini, masalah pajak yang dihadapi Google di Italia didasarkan juga oleh penemuan Kejaksaan Milan bahwa pajak yang tidak dibayarkan oleh Google ini atas klaim pada infrastruktur digital yang dimiliki Google di negara tersebut.