top of page

Donald Trump Kenakan Pajak Impor Sebesar 19 Persen atas Ekspor Indonesia

16 Juli 2025

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a globe. Photo by Kyle Glenn on Unsplash.

Antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia telah terjadi kesepakatan perdagangan terbaru, yang merupakan hasil dari pembicaraan antara Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto.


Berdasarkan hasil pembicaraan tersebut, kesepakatan perdagangan terbaru menyebutkan bahwa atas ekspor dari Indonesia, Amerika Serikat akan mengenakan tarif pajak impor sebesar 19%, menurun dari tarif yang sebelumnya diumumkan sebesar 32%.


Sedangkan bagi Indonesia atas ekspor Amerika Serikat, tidak akan mengenakan tarif pajak impor apapun. Kesepakatan perdagangan ini juga menyebutkan bahwa Indonesia akan membeli sejumlah komoditas dari Amerika Serikat, termasuk energi AS sebesar US$15 miliar, produk pertanian AS sebesar US$4,5 miliar, serta 50 Boeing Jet.


Terkait kesepakatan ini, Donald Trump berbicara langsung dengan Presiden Prabowo Subianto. Indonesia sendiri menurut Donald Trump memilliki komoditas tembaga berkualitas tinggi yang dapat digunakan oleh Amerika Serikat.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

ITR – MIB Recognized Frim 2025

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page