top of page

Donald Trump Ancam Pengenaan Pajak Impor atas Produk Olahan Susu dari Kanada

11 Maret 2025

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of rows of dairy products in a supermarket. Photo by Kenny Eliason on Unsplash.

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali ‘mengancam’ negara Kanada akan pengenaan tarif pajak tambahan. Pengenaan tarif pajak tambahan ini rencananya akan dilakukan dan dikenakan atas produk olahan kayu dan susu. Kanada sendiri diketahui mengenakan pajak impor sebesar 250% atas produk olahan susu dari Amerika Serikat.


Trump berkata akan menyamakan pengenaan tarif pajak tersebut karena berpikir bahwa Kanada telah ‘menipu’ Amerika Serikat dan berlaku tidak adil, terutama bagi petani Amerika Serikat. Menteri Perdagangan Kanada, Mary Ng, membantah ketidakadilan dari pengenaan pajak tersebut.


Kanada tidak ‘menipu’ Amerika Serikat dan sangat menyayangkan rencana Trump untuk mengenakan tarif pajak yang sama atas produk olahan kayu dan susu dari Kanada. Menteri Mary Ng merasa bahwa hal tersebut tidak dapat dibenarkan.


Presiden Donald Trump secara aktif melakukan berbagai macam perubahan regulasi pengenaan pajak. Setelah sebelumnya meramaikan perdagangan dengan rencana implementasi tarif pajak impor untuk barang impor dari Kanada dan Meksiko, yang kemudian ditangguhkan selama 1 (satu) bulan, Trump membeberkan akan lebih banyak melakukan modifikasi tarif pajak.


Sayangnya, berbagai macam perubahan tarif pajak ini terlihat akan memiliki dampak buruk terhadap pasar Amerika Serikat, dimana menunjukan ketidakpastian dalam perekonomian dan mengancam kenaikan inflasi negeri Paman Sam tersebut.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page