
Photo of the Roblox login screen on a laptop. Photo by Oberon Copeland @veryinformed.com on Unsplash.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menunjuk sejumlah perusahaan luar negeri untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi yang dilakukan di Indonesia. Penunjukan ini menambah jumlah perusahaan pemungut PPN atau pelaku Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Secara total, ada sebanyak 5 (lima) perusahaan baru yang ditunjuk oleh DJP untuk memungut PPN. Kelima perusahaan tersebut yakni Roblox Corporation, MEGA Privacy Kft, Notion Labs, Inc., Scorpios Tech FZE, dan Mixpanel, Inc. Perusahaan-perusahaan ini bergerak di sektor yang berbeda-beda, seperti Roblox yang diketahui bergerak di bidang pengembangan gim atau game developer, dan Notion yang bergerak di bidang produktivitas.
Selain penunjukan kelima perusahaan baru ini, DJP juga melakukan penyesuaian dan mencabut data pemungut PPN PMSE milik perusahaan Amazon Services Europe S.a.r.l. Perubahan ini secara total membuat jumlah perusahaan pemungut PPN menyentuh angka 251 perusahaan hingga akhir Oktober 2025.
Dari segi penerimaan pajak, PPN PMSE telah mengumpulkan angka penerimaan hingga Rp33,88 triliun dari 207 perusahaan yang telah ditunjuk dan memungut PPN atas transaksi perusahaan. Secara keseluruhan, jumlah penerimaan pajak digital mencapai angka Rp43,75 triliun hingga tanggal 31 Oktober 2025.

