Photo of a person using two computers. Photo by Azamat E on Unsplash.
Pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan para Wajib Pajak (WP) untuk waspada atas modus penipuan yang menyasar masyarakat dengan mengatasnamakan sistem administrasi perpajakan baru, Core Tax Administration System (CTAS).
Berdasarkan keterangan dari DJP, penipu akan meminta WP untuk mengakses sebuah tautan atau link, atau mengunduh (download) sebuah aplikasi yang seolah-olah merupakan bentuk implementasi dari CTAS. Informasi mengenai implementasi CTAS dapat diakses oleh WP melalui laman resmi CTAS di https://pajak.go.id/id/reformdjp/coretax.
Saat ini, pihak DJP tengah melakukan email dan WhatsApp blast kepada para WP terkait dengan implementasi dan informasi seputar CTAS. Oleh karena itu, WP diminta untuk waspada dan memastikan bahwa pesan yang diterima betul berasal dari DJP dan tidak meminta informasi apapun dari WP.
DJP juga mengingatkan bagi para WP untuk tidak mengunduh aplikasi dalam format APK ataupun format lain, dan untuk tidak memberikan informasi pribadi WP seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, nomor telepon, hingga kode verifikasi untuk One Time Password (OTP).
DJP menghimbau masyarakat untuk melaporkan penipuan yang terjadi jika mereka menemukannya, ke layanan pengaduan pemerintah.