top of page

DJP Akan Kirimkan Surat Ingatkan WP untuk Segera Lapor SPT

27 Februari 2024

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of the Mail app with notifications. Photo by Brett Jordan on Unsplash.

Berdasarkan paparan dari Direktur Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Suryo Utomo, pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mengirimkan blast email atau informasi beruntun kepada para Wajib Pajak (WP) dalam rangka mendorong angka pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.


Pengiriman peringatan ini akan dilakukan oleh pihak DJP selama beberapa hari ke depan, mengingat batas akhir pelaporan SPT Tahunan WP orang pribadi dan badan yang masing-masing akan jatuh pada tanggal 31 Maret 2024 dan 30 April 2024 untuk pelaporan SPT Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan tahun pajak 2023.


Surat peringatan ini sendiri akan menjangkau hingga sekitar 20 juta WP, dan pengiriman peringatan ini akan dilakukan secara bertahap kepada semua jenis WP. Oleh karena itu, Ditjen Pajak mengingatkan para WP untuk memastikan bahwa email yang mereka terima betul berasal dari DJP, dengan memperhatikan domain email DJP yang berakhiran @pajak.go.id, untuk menghindari terjadinya musibah seperti phishing link.


Berdasarkan data yang telah dikumpulkan oleh DJP, jumlah pelapor SPT hingga tanggal 21 Februari 2024 berjumlah sebanyak 4,39 juta SPT secara keseluruhan, dengan pertumbuhan sebesar 2,16% jika dibandingkan dengan jumlah tahun 2022 pada periode waktu yang sama. Secara lebih rinci, jumlah WP orang pribadi yang telah melaporkan SPT berjumlah sebanyak 4,25 juta, dan jumlah WP badan yang telah melaporkan SPT berjumlah sebanyak 139,63 ribu.

bottom of page