top of page

DJP akan Bentuk Unit Pengawasan Untuk HWI

4 Juli 2023

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of an interior of a private jet. Photo by Yaroslav Muzychenko on Unsplash.

Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”) memiliki rencana untuk membentuk unit satuan tugas yang nantinya akan bertugas untuk melakukan pengawasan atas High-Wealth Individuals atau HWI. Hal ini merupakan salah satu cara yang dilaksanakan oleh DJP dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak negara.


Kontribusi para HWI ini sendiri tergolong cukup besar untuk penerimaan pajak. Melalui data yang disampaikan, kontribusi HWI melalui Surat Pemberitahuan (“SPT”) Tahunan ‘hanya’ sebesar 1,58% berdasarkan jumlahnya. Namun, dari sisi pendapatan, jumlah kontribusinya mencapai 64,65%.


Menurut Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, melalui Kontan.co.id, pembentukan unit satuan tugas ini nantinya akan bertugas untuk menjalankan fungsi pengawasan WP grup dan HWI yang merupakan bagian dari grup. Namun, nantinya penerimaan pajak tentunya tidak bergantung sepenuhnya pada HWI, melainkan akan menjadi tanggungan dari banyak pihak.

bottom of page