top of page

Bocoran Dari Pemerintah, Penerimaan Pajak Telah Penuhi Target

20 Desember 2022

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of coins scattered. Photo by Josh Appel on Unsplash.

Menurut cuitan dari akun pribadi anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (“DPR”), Mukhamad Misbakhun, jumlah penerimaan pajak di tahun 2022 ini telah memenuhi target dengan jumlah pemenuhan sebesar 110%. Informasi ini sejalan dengan informasi yang sebelumnya telah diberikan oleh Direktur Jenderal Pajak (“Ditjen Pajak”) Suryo Utomo pada awal Desember 2022 lalu.


Sayangnya, jumlah pasti belum diberikan oleh pemerintah. Namun, jika dibandingkan dengan target penerimaan pajak 2022 yang sebelumnya telah ditentukan oleh pemerintah, maka jumlah 110% dari target akan setara dengan sekitar Rp1.633,5 triliun. Angka ini bertambah juga jika dibandingkan dengan kabar pertama bahwa target penerimaan pajak 2022 telah tercapai, bahkan terlampaui.


Sebelumnya, Ditjen Pajak memberikan informasi bahwa penerimaan pajak 2022 telah melewati target sebesar 106,4%, atau setara dengan jumlah Rp1.580 triliun. Informasi ini diberikan oleh Suryo Utomo ketika merayakan hari Peringatan Antikorupsi Sedunia Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”) pada tanggal 6 Desember 2022 lalu.

bottom of page