top of page

Beginilah Perkembangan Pajak Ekspor Nikel Dan Upaya Banding ke WTO

7 Desember 2022

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Land mining. Picture courtesy of Media from Wix.

Dikarenakan proses banding kekalahan gugatan di World Trade Organization (“WTO”) mengenai ekspor nikel yang akan memakan waktu lama, pemerintah kembali mendiskusikan dan merencanakan pajak ekspor bijih nikel.


Meskipun dikatakan bahwa adanya pajak ekspor nikel ini merupakan ‘balasan’ dari kekalahan gugatan WTO, nyatanya faktor pengenaan pajak ekspor nikel ini lebih untuk mengakomodasi luasnya manfaat yang bisa ditarik dari pengenaan pajak ekspor untuk nikel, termasuk dalam rangka menjaga jumlah ketersediaan dalam negeri. Selain itu, pengenaan pajak ekspor nantinya bisa dikenakan pada berbagai macam komoditas dengan tujuan untuk meningkatkan nilai tambah, sehingga tidak terlalu terpaku pada komoditas nikel saja.


Adanya larangan ekspor nikel maupun pengenaan pajak ekspor secara umum memiliki tujuan yang sama, yakni mendorong hilirisasi industri dalam negeri dan meningkatkan nilai tambah untuk komoditas tersebut.


Sebelumnya, Indonesia harus menerima kekalahan atas gugatan dari Uni Eropa untuk melakukan larangan ekspor nikel. Jumlah ketersediaan nikel dalam negeri pun tidak bisa digunakan sebagai alasan permohonan tersebut disetujui oleh WTO.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

© 2024 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page