Photo of Suryo Utomo. Photo courtesy of the Ministry of Finance Republic of Indonesia YouTube Channel – [LIVE] - Konferensi Pers: Realisasi APBN 2022
Target penerimaan pajak tahun 2023 yang mencapai jumlah Rp1.718 triliun tentunya membutuhkan strategi agar kembali tercapai. Diketahui ada beberapa cara yang telah disiapkan oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”) akan target penerimaan yang naik sebesar 16% dari target tahun 2022 ini dapat tercapai juga seperti tahun-tahun sebelumnya.
Direktur Jenderal Pajak (“Ditjen Pajak”) Suryo Utomo memberitahukan salah satu cara yang akan digunakan yakni dengan mematangkan lagi implementasi dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (“UU HPP”) karena UU HPP sendiri merupakan fondasi dari sistem perpajakan yang baru. Kemudian, strategi lain yang akan digunakan juga termasuk peningkatan pengawasan Wajib Pajak (“WP”) di berbagai macam daerah, terutama dari hasil Program Pengungkapan Sukarela (“PPS”) yang telah berakhir di bulan Juni 2022 lalu.
DJP juga menambahkan bahwa uji kepatuhan akan dilakukan kepada WP, terutama dalam periode waktu kepatuhan 5 (lima) tahun ke belakang.
Penerimaan pajak tahun 2022 sendiri mencapai Rp1.716,8 triliun, dengan target penerimaan sebesar Rp1.485 triliun, yang tumbuh sebesar 34,4% jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2021.