top of page

Angka WP Yang Sudah Integrasi NIK NPWP Terus Meningkat

28 Oktober 2022

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a Taxpayer Identification Number. Photo courtesy of MIB.

Paparan dari Yon Arsal, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, menyebutkan bahwa sekitar 50 juta Nomor Induk Kependudukan (“NIK”) telah tervalidasi menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (“NPWP”). Jumlah ini terhitung dalam sekitar 68 juta NIK yang dihitung untuk melakukan verifikasi.


Jumlah tersebut telah memenuhi sebanyak 73,52% dari total target validasi NIK yang diinginkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”). Sedangkan untuk Wajib Pajak (“WP”) yang NIK-nya masih belum terintegrasi dengan NPWP, saat ini pihak DJP tengah melakukan tahap konfirmasi administrasi dimana WP perlu melakukan validasi terhadap data tersebut.


Integrasi antara NIK dan NPWP diluncurkan sebagai cara untuk meningkatkan kepatuhan WP serta memberikan akses yang mudah bagi WP untuk menggunakan layanan perpajakan serta mengurus kewajiban perpajakan mereka.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page