
Photo of a stack of coins of dollars. Photo by Allison Saeng on Unsplash.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jumlah penerimaan perpajakan, yang terdiri dari penerimaan pajak serta penerimaan kepabeanan dan cukai telah terkumpul. Penerimaan perpajakan yang terkumpul mencapai angka Rp657 triliun hingga akhir April 2025.
Penerimaan perpajakan ini terdiri dari penerimaan pajak yang terkumpul sebanyak Rp557,1 triliun serta penerimaan kepabeanan dan cukai yang terkumpul sebesar Rp100 triliun. Penerimaan pajak yang terkumpul ini setara dengan 25,4% dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Angka penerimaan pajak ini alami penurunan sebesar 10,24% jika dibandingkan dengan penerimaan pajak pada April 2024 yang mencapai angka Rp624,19 triliun. Sedangkan untuk penerimaan kepabeanan dan cukai memenuhi 33,1% dari target sebesar Rp301,6 triliun yang ditetapkan dalam APBN 2025.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mendapatkan penerimaan yang terealisasi sebesar Rp153,3 triliun atau setara dengan 29,8% dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025.
Hingga akhir April 2025, realisasi belanja negara mencapai angka Rp806,2 triliun atau 22,3% dari pagu belanja negara yang sebesar Rp3.621,3 triliun. Jumlah belanja negara paling besar yakni berasal dari pemerintah pusat.