top of page

Angka Penerimaan Pajak Hingga November 2024 Capai Rp 1.688 Triliun

13 Desember 2024

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of a money in a jar. Photo by Media from Wix.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jumlah penerimaan pajak yang terkumpul hingga bulan November 2024 baru mencapai angka Rp1.688,93 triliun, atau setara dengan sekitar 84,9% dari target penerimaan pajak yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2024.


Namun, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, target penerimaan pajak dikatakan masih “on-track”, dimana siklus penerimaan pajak dianggap masih sesuai dengan perkiraan. Selain itu, pada bulan Desember diperkirakan akan ada beberapa upaya yang kemudian dapat mendongkrak angka penerimaan pajak.


Penerimaan pajak paling banyak ditopang oleh penerimaan dari jenis Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas dan juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Masing-masing dari kedua jenis pajak tersebut mencatatkan angka penerimaan hingga Rp885,77 triliun dan Rp707,76 triliun. Kemudian, pendapatan yang berasal dari penerimaan PPh Migas mencapai angka Rp58,89 triliun hingga November 2024.


Terakhir, untuk penerimaan dari jenis Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan Pajak Lainnya, angka penerimaan tercatat mencapai Rp36,52 triliun atau setara dengan kurang lebih 96,79% dari target yang ditetapkan untuk tahun 2024. PBB dan Pajak Lainnya menjadi jenis pajak dengan persentase pemenuhan target tertinggi hingga November 2024 jika dibandingkan dengan jenis pajak lainnya.


Kinerja jenis pajak yang dikatakan masih kurang dan belum sesuai prediksi adalah PPh Migas, dimana hal ini disebabkan oleh penurunan lifting minyak dan gas bumi nasional yang memang di bawah asumsi APBN, serta harga pada kuarter ke-3 yang masih di bawah perkiraan.

bottom of page