top of page

Anggito Bukan Lagi Wamenkeu, Menkeu Purbaya Ambil Alih Pengawasan Pajak dan Bea Cukai

9 Oktober 2025

| Penulis:

Shaheila Roeswan

Photo of two people shaking their hands. Photo by Ambre Estève on Unsplash.

Pelantikan Anggito Abimanyu sebagai Ketua DK Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sekaligus mencabut jabatannya sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) di bawah pengawasan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. Sebagai Wamenkeu, Anggito bertugas untuk mengawasi penerimaan negara, termasuk pajak dan bea cukai sebagai salah satu sumbernya.


‘Hilang’nya Anggito sebagai Wamenkeu menyebabkan jumlah Wamenkeu yang berkurang dari awalnya 3 (tiga) orang menjadi 2 (dua) orang, yakni Suahasil Nazara dan Thomas Djiwandono. Tugas Anggito kini akan diambil alih terlebih dahulu oleh Menkeu Purbaya.


Menkeu Purbaya juga sempat berkelakar bahwa 2 (dua) Wamenkeu sudah cukup, mengatakan "Untuk sementara saya handle dulu lah. Kelihatannya akan seperti ini terus, dua wamen cukup, ngirit gaji juga.” Pada kesempatan yang sama, Purbaya juga menyebutkan bahwa kinerja pajak dan bea cukai akan langsung dipegang dan diawasi oleh dirinya.


Pencabutan Anggito sebagai Wamenkeu dilakukan karena tugas barunya sebagai Ketua LPS tidak bisa dilakukan rangkap jabatan karena LPS sendiri merupakan sebuah lembaga dengan ukuran yang besar.

Langganan newsletter kami sekarang

Terima kasih telah berlangganan!

ITR – MIB Recognized Frim 2025

© 2025 MIB 

MIB adalah grup profesional bersertifikat dan terdaftar di Indonesia, di mana setiap anggota memiliki keahlian yang unik. Setiap anggota bersifat independen, mematuhi standar kami, dan bertanggung jawab atas pekerjaan dan layanan yang diberikan kepada klien.

bottom of page