
Photo of New York City. Photo by Jan Folwarczny on Unsplash.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berencana untuk mengenakan tarif pajak impor yang akan dikenakan atas barang-barang yang diimpor dari Kanada, Meksiko, dan Tiongkok, yang merupakan 3 (tiga) partner perdagangan terbesar Amerika Serikat. Langkah ini diambil oleh Trump sebagai bentuk ‘balasan’ atas masalah imigran dan perdagangan obat terlarang.
Berdasarkan rencana Presiden Amerika Serikat tersebut, pajak impor yang akan dikenakan atas barang-barang yang berasal dari Kanada dan Meksiko yakni sebesar 25%, dan juga tarif pajak impor tambahan sebesar 10% atas barang-barang dari Tiongkok.
Kanada dan Meksiko tidak menyambut baik rencana pengenaan pajak impor tersebut, bahkan berencana untuk mengenakan tarif pajak balasan jika rencana pengenaan pajak impor tetap berjalan. Jika negara-negara tersebut melawan, maka Trump siap untuk meningkatkan tarif pajak impor secara pasti.
Rencana pengenaan pungutan impor tersebut, sayangnya bagi Trump, diundur setelah pembicaraan antara Trump dengan Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, dan juga dengan Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum. Sedangkan bagi Tiongkok, pungutan impor tambahan tersebut sudah mulai diberlakukan, dan Tiongkok siap mengenakan kembali pungutan impor atas batu bara dan crude oil dari Amerika Serikat.
Tiongkok, Meksiko, dan Kanada sendiri bertanggung jawab atas lebih dari 40% kegiatan impor ke Amerika Serikat di tahun sebelumnya. Sedangkan pengenaan pungutan tersebut merupakan faktor penting dalam rencana ekonomi yang telah disiapkan oleh Donald Trump.